view plainprint? 1.

Friday 18 November 2011

PENGARUH KEPEMIMPINAN KEPALA DESA TERHADAP PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN ( PNPM-MPd)

 
Di Kecamatan Kedurang
                                                        
Dalam rangka mewujudkan tujuan Pembangunan Nasional, pemerintah telah memberikan perhatian dan penghargaan yang sebesar-besarnya pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) untuk mengerakan pembangunan di pedesaan.  Perhatian yang besar terhadap pedesaan itu didasarkan pada kenyataan bahwa desa merupakan tempat berdiamnya sebagian besar rakyat Indonesia, kedudukan desa dan masyarakat desa merupakan dasar landasan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Penghargaan terhadap pengalaman masyarakat merupakan dasar terbangunnya perspektif partisipatif dalam program dengan pendekatan pemberdayaan. Konsistensi sikap yang diambil membutuhkan kometmen dan pengetahuan tentang hal prinsip ini. Dinamika perjalanan suatu program beserta cakupan wilayah yang luas menuntut ketersediaan perangkat sistem, prosedur dan pelaku yang memadai. PNPM Mandiri Perdesaan merupakan program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yakni program Pengembangan Kecamatan yang mulai di tetapkan sebagai program pada tahun 1998. PNPM Mandiri Perdesaan sendiri diluncurkan pada tahun 2008 sebagai bagian dari PNPM Mandiri. Dalam kurun waktu perjalanan program itu, terjadi dinamika dan perkembangan yang pesat, misalnya kebijakan mengenai lokasi dan alokasi. Saat ini hampir semua lokasi kecamatan di indonesia ditetapkan sebagai lokasi PNPM Mandiri Perdesaan.

Sementara itu, dinamika masyarakat terjadi akibat intervensi program telah mengandaikan perubahan dan pengembangan perangkat sistem yang juga harus dinamis. Misalnya dampak Kemajuan Partisipasi yang telah menghadirkan tahapan sosial yang tidak saja mampu merumuskan dan memutuskan usulan sesuai dengan kebutuhannya, akan tetapi juga dihadapkan dengan kendala ketersedian dana untuk memenuhinya.  Peningkatan kapasitas pelaku sebagai akibat intervensi program tidak hanya dalam bentuk pelatihan, tetapi juga pembiasaan kegiatan dimana para pelaku di desa mengambil peran. Kondisi ini menuntut adanya peran berlanjut yang mengasumsikan bahwa program suatu saat akan berakhir. Di dalam proses Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelestarian, kegiatan pembangunan desa melaui program PNPM-MPd terdiri dari dua unsur utama yaitu partisipasi atau swadaya masyarakat dan pembinaan pemerintah atau dengan kata lain ada dua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan desa yaitu masyarakat dan pemerintah.

Berbagai pendapat menyatakan bahwa partisipasi masyarakat desa merupakan salah satu ciri dari pembangunan desa dan merupakan unsur utama yang berpengaruh besar bagi berhasilnya pembangunan desa. Oleh karena itu banyak kegiatan yang dilaksanakan khususnya oleh pemerintah untuk meningkatkan partisipasi, bahkan keberlangsungannya terus diupayakan dan dijaga.

Di Kecamatan Kedurang  partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa, di masing-masing desanya tidak sama tinggi rendahnya. Di sisi lain berdasarkan hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Fasilitator (FK/FT) yang bertugas di Kecamatan Kedurang dapat dikemukakan bahwa aspek kepemimpinan Kepala Desa merupakan salah satu aspek yang menonjol dan berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan desa. Mengacu pada hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Fasilitator PNPM-MPd selama pelaksanaan Program PNPM Mandiri Perdesaan selama 8 bulan berjalannya kegiatan pembangunan desa melalui program PNPM-MPd  di Kecamatan tersebut, maka ada 2 unsur pokok permasalahan yang ingin disampaikan fasilitator dalam Tulisan ini Yaitu :

1.      Pengaruh kepemimpinan Kepala Desa terhadap partisipasi masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Melalui Program PNPM-MPd.

2.      Serta seberapa besar pengaruh faktor kepemimpinan Kepala Desa terhadap partisipasi masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa melalui Program PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kedurang.

Berdasarkan telaahan teori dan pendapat para sarjana dapat diungkapkan bahwa kepemimpinan dapat di definisikan secara bervariasi. Dalam hubungannya dengan upaya menggerakkan partisipasi masyarakat, definisi yang dapat digunakan adalah definisi dinamis. Yang pada hakekatnya berintikan pelaksanaan fungsi penggerakan dan pengarahan. Kepala Desa sebagai wakil pemerintah dan pemimpin masyarakat desa melakukan fungsi yang sama dalam upaya menggerakkan partisipasi masyarakat di desanya. Lebih lanjut dari telaahan teori dapat disimpulkan bahwa secara teoritis terdapat hubungan antara kepemimpinan Kepala Desa dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Mengacu pada telaahan teori dan hasil fasilitasi Fasilitator (FK) selama program berjalan selama ini maka yang dapat dikemukakan adalah :
  1.  Ada pengaruh positif antara kepemimpinan Kepala Desa dengan partisipasi  masyarakat dalam pembangunan desa.
  2. Dengan kepemimpinan yang tinggi dari Kepala Desa dalam menggerakkan anggota masyarakat desa akan meninggikan tingkat partisipasi dalam proses pelaksanaan pembangunan desa.
Dari hasil fasilitasi FK/FT selama kegiatan berjalan mulai dari Perencanaan,  Pelaksanaan diperoleh informasi bahwa terdapat hubungan positif antara kepemimpinan Kepala Desa dengan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pembangunan desa melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Oleh karena itu untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pelaksanaan Pembangunan Desa melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) ke depan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain seperti :

  1.  Peran Kepala Desa sebagai Pembina dan Pengendali Kelancaran serta keberhasilan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di desa Perlu di tingkatkan.
  2. Kepala desa dan BPD menyusun Peraturan desa yang relevan dan mendukung terjadinya proses pelembagaan prinsip dan prosedur PNPM Mandiri Perdesaan sebagai pola pembangunan partisifatif, serta pengembangan dan pelestarian aset PNPM Mandiri Perdesaan yang telah ada di desa.
  3. Hendaknya Kepala Desa memperhatikan benar kepentingan/kebutuhan masyarakat setempat, dalam Pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).
  4. Hendaknya Memberi tauladan yang baik, sejauh mungkin memberi bantuan dan memberikan Penghargaan secara formal kepada anggota masyarakat yang berprestasi.
  5. Kepala Desa hendaknya lebih intensif memberikan penerangan tentang manfaat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) terhadap pembangunan desa yang akan dilaksanakan.
  6. Kepala Desa hendaknya bekerjasama dengan Pemuka Masyarakat dan meningkatkan kegiatan BPD dan aktivitas pengurusnya.
  7. Kepala Desa hendaknya menghimbau masyarakat untuk mengawasi jalannya pembangunan Desa melalui program PNPM-MPd dan menilai terhadap pelaksanaannya.

1 comment: